Showing posts with label TAJUK. Show all posts
Showing posts with label TAJUK. Show all posts

Tuesday, February 6, 2018

Mencagah Maut Di Jalan By Pass

JALAN raya sering disebut sebagai mesin pencabut nyawa di republik ini, termasuk di Lampung. Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka-luka hingga korban jiwa masih sangat tinggi.
Masih segar dalam ingatan kita, peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta (by pass) depan Islamic Center Lampung yang merenggut nyawa mahasiswa Polinela, pekan lalu. Peristiwa tragis itu menyadarkan kita tentang keamanan berlalu lintas dan perlunya infrastruktur yang memadai untuk melindungi keselamatan para pengguna jalan.



Ilustrasi: (Foto: riauair.com)

Kecelakaan lalu lintas disebabkan banyak faktor, mulai dari kecerobohan pengemudi hingga buruknya infrastruktur jalan. Berdasar pada data Unit Lantas Polresta Bandar Lampung, angka kecelakaan lalu lintas di Bandar Lampung dan sekitarnya pada 2016 tercatat 430 kasus. Setahun kemudian, pada 2017 terdapat 297 kasus.
Seluruh komponen masyarakat harus memiliki kesadaran bersama untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Masyarakat harus mendapatkan perlindungan dari seluruh aspek. Tidak hanya penindakan oleh kepolisian atau pemasangan rambu-rambu oleh Kementerian Perhubungan, juga perlu dibuat zona aman lalu lintas.
Kementerian Perhubungan bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Polri telah sepakat untuk bersama-sama menekan jumlah kecelakaan lalu lintas hingga 50% pada 2020. Mungkin tidak perlu berlama-lama menunggu target 2020. Saat ini juga seharusnya sudah mulai diterapkan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Salah satunya dengan membuat jalur khusus (kanalisasi) sepeda motor di jalan by pass. Rencana kanalisasi tersebut digulirkan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mengingat banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan di jalur tersebut. Memang, selama ini korban jiwa akibat kecelakaan di by pass didominasi pengendara sepeda motor ketimbang pengguna jalan lain. Ketika sepeda motor berjalan beriringan dengan truk tronton berbobot puluhan ton dan kerumunan kendaraan lain, sedikit saja kesalahan jelas akan berakibat fatal.
Namun, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melarang rencana tersebut. Alasannya, tidak diizinkan ada pemisahan jalur di jalan nasional. Kanalisasi akan mengakibatkan penyempitan jalan pada jalur kendaraan roda empat ke atas sehingga arus lalu lintas pun tersumbat.
Kita menghormati pelarangan dari pihak BBPJN itu. Tetapi, tidak ada yang lebih berharga selain keselamatan nyawa manusia. Pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah juga punya kewajiban melindungi seluruh warganya. Itu sebabnya perlu perlu pembahasan bersama semua elemen agar jalur by pass tidak berfungsi sebagai mesin pembunuh warga Lampung.


Sumber : lampost.co

Saturday, February 3, 2018

Lampu Kuning Nasib Petani

NEGERI berciri agraris ini tidak terlalu ramah kepada nasib petani. Sudah banyak kebijakan pertanian yang dikeluarkan pemerintah untuk menyejahterakan petani, tetapi penerapan di lapangan sering tersendat-sendat.
Contoh paling sederhana, pemerintah sudah membuat aturan tentang distribusi pupuk. Namun, pada saat musim tanam, bahan penyubur itu sering menghilang dari pasaran. Kalau mahal, petani masih bisa membeli, tetapi kalau tidak ada stok pupuk di pasaran yang sulit dicarikan solusinya.

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Fikri Yusuf)

Fakta terakhir, dalam dua bulan ini harga beras medium hampir secara merata naik hingga menyentuh Rp14 ribu/kg. Kenaikan harga beras itu memaksa pemerintah melakukan operasi pasar di sejumlah lokasi. Lonjakan harga beras itu pula yang memicu inflasi. Untuk angka nasional, inflasi Januari 2018 tercatat 0,62% dan beras menjadi penyumbang terbesar inflasi dengan kontribusi 0,24%.
Sementara itu, pada bulan yang sama inflasi Bandar Lampung mencetak rekor tertinggi dari 82 kota di Tanah Air, yakni sebesar 1,42%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi di antaranya beras, tukang bukan mandor, cabai merah, bimbingan belajar, rokok keretek filter, rokok keretek, ayam goreng, mi, dan cabai rawit.
Pada periode yang sama, nilai tukar petani (NTP) Lampung justru turun. Jika pada Desember 2017 NTP Lampung tercatat sebesar 107,35%, pada Januari 2018 turun menjadi 105,98%. Meskipun tidak besar, penurunan NTP Lampung harus menjadi pertanda lampu kuning. Itu karena pada periode tersebut harga beras naik di hampir seluruh daerah.
Kenaikan harga beras seharusnya berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani, tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Anomali tersebut harus segera ditelusuri penyebabnya, apakah karena adanya penimbunan stok yang dilakukan para mafia beras. Atau karena adanya hambatan dalam distribusi komoditas dari petani ke konsumen.
Kemungkinan lain, selama ini ada kekeliruan data stok beras yang disajikan lembaga berwenang, baik karena disengaja maupun tidak disengaja. Di atas kertas, persediaan barang cukup untuk konsumsi, tetapi faktanya beras yang tersimpan di gudang tidaklah sebesar yang ada dalam catatan. Jika ada kesesuaian data dan fakta, seharusnya pemerintah tidak perlu mengimpor beras.
Tren inflasi dan NTP pada Januari 2018 semestinya dijadikan pelajaran penting bagi pemerintah untuk lebih serius meningkatkan kesejahteraan petani. Negeri agraris yang subur ini seharusnya bisa menjadi surga bagi para petani.


Sumber : lampost.co