by Dr. Suryo Bawono, SpOG
Saya akan menceritakan salah satu kejadian yang pernah saya alami. Saat itu saya sedang berdinas di RSUD Banyumas, di Jawa Tengah. Sebagai gambaran, RSUD Banyumas kala itu merupakan rumah sakit negeri yang cukup diminati pasien dengan kebersihan setara hotel berbintang.
Saya menerima pasien yang datang dengan kehamilan pertama, umur kehamilan 9 bulan dan sudah mulai masuk persalinan dengan kontraksi rahim yang teratur dan pembukaan 2 cm kira-kira jam 7-8 pagi. Hasil perekaman jantung janin menunjukkan bahwa janin dalam kondisi baik dan sanggup menjalani persalinan. Berhubung pembukaan masih kecil, maka pasien diistirahatkan di kamar sambil menunggu pembukaan bertambah.
Waktu itu saya full day tinggal di rumah sakit 24-7 alias 24 jam dan 7 hari. Saat saya sedang istirahat sore jam 7an malam, tiba-tiba saya dikejutkan berita dari bidan jaga yang menginformasikan bahwa pasien tersebut kesakitan dan saat dilakukan perekaman jantung ternyata denyut jantung sudah tiada alias janin sudah meninggal. Suami pasien dan keluarga pasien marah-marah dan menyalahkan saya dan penanganan yang diberikan.
Saat saya lakukan pemeriksaan, saya menemukan kondisi yang tidak wajar. Pembukaan masih 2-3 cm dengan kontraksi yang sangat kuat yang layaknya kontraksi pada pembukaan 8-9 cm. Saya merasa pasti ada yang tidak beres, saat saya tanyakan ke keluarganya, apakah ada diberikan `sesuatu` awalnya mereka tidak mengakui. Saya minta bidan saya memeriksa ke kamar pasien apakah ada yang mencurigakan sambil saya terus menguimpulkan informasi dari keluarga pasien. Mereka masih berusaha menyalahkan penanganan rumah sakit atas meninggalnya janin tersebut. Namun akhirnya bidan jaga menemukan adanya rendaman `rumput` dan gelas di kamar pasien, dan barulah keluarga pasien tersebut mengakui.
Ternyata pasien sudah diberikan minuman rendaman rumput fatimah saat di kamar rawatan, dan ini diluar pengetahuan dokter. Seperti kita ketahui bahwa `rumput fatimah` (Labisa pumila) berasal dari Timur Tengah dan mempunyai sebutan lain seperti Kaf Mariyam (bahasa arab) yang berarti `telapak tangan mariyam`, dan beberapa orang barat menyebutnya sebagai Mawar Jericho. Tanaman ini mempunyai efek uterotonik alias bisa menyebabkan kontraksi rahim. Kontraksi rahim yang ditimbulkannya bisa menyebabkan persalinan, oleh karena itu beberapa orang menggunakan tumbuhan ini untuk `memperlancar persalinan`. Akan tetapi takaran dosis tidak dapat dipastikan, dengan demikian batas aman pun sulit ditetapkan. Bila suatu zat bisa menimbulkan kontraksi, maka dalam kadar rendah bisa `memperlancar persalinan`. Namun pada kadar yang tinggi ada bahaya yang mengintai, yaitu dapat menimbulkan kontraksi yang berlebihan atau over (istilah medisnya: hiperstimulasi). Kondisi inilah yang sangat berbahaya karena bisa menyebabkan janin tidak sanggup hingga bisa meninggal, atau bahkan rahim yang tidak sanggup hingga bisa robek dan mengakibatkan meninggalnya ibu dan janin.
Oleh karena itu, saya selalu himbau untuk semua pasien, keluarga pasien, kenalan, relasi, tetangga dll agar menyebarluaskan bahaya si cantik Fatimah ini. Jangan sekali-kali mengkonsumsi rumput Fatimah ini saat janin masih didalam perut, namun bila bayi sudah lahir, silakan saja mau minum seberapa banyak anda mau tidak akan ada masalah.
Mohon disebarluaskan informasi ini, saya dan anda semua mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan informasi ini kepada siapa pun karena informasi ini bisa `menyelamatkan` nyawa seseorang.
SEMOGA BERMANFAAT
No comments:
Write comments