Ilustrasi. (Dok. Lampost.co) |
BANDAR LAMPUNG (Bandar.ID)-Aplikasi transportasi berbasis daring, Gojek meminta seluruh mitranya netral dan tidak memihak salah satu calon dalam pilkada serentak 2018 hingga pilpres 2019.
Salah seorang Koordinator Mitra Gojek Miftahul Huda mengatakan semua pandangan politik yang dikeluarkan mitra harus bersifat pribadi dan tidak boleh mengatasnamakan Gojek. "Tidak boleh menggunakan atribut atau alat peraga dalam bentuk apapun dengan logo, merek ataupun tulisan Gojek," kata Miftahul, kepada Lampost.co, Rabu (14/2/2018).
Iif sapaan akrabnya mengatakan mitra diminta tidak mengatasnamakan Gojek untuk melakukan kampanye politik atau mengkampanyekan kandidat politik baik dalam pemilihan kepala daerah, pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden serta kegiatan partai politik lainnya.
Hal itu sesuai dengan edaran dari PT. Gojek Indonesia tentang ketentuan Mitra: Keterlibatan Mitra Gojek pada Aktivitas Politik. "Gojek sebagai perusahaan memiliki kebijakan untuk bersikap netral dan abstain terhadap seluruh aktivitas yang berkaitan dengan partai politik atau pemilihan umum. Namun Gojek menjamin bahwa setiap Mitra Gojek memiliki hak dan kebebasan untuk menyalurkan aspirasi politik sesuai dengan pilihannya," jelasnya.
Adapun sanksi bagi Mitra yang melanggar peraturan dan ketentuan ini dapat dikenai sanksi hingga pemutusan hubungan kemitraan. "Semua yang terlibat kampanye dengan membawa atribut Gojek bisa diputus mitra langsung," ujarnya.
sumber : lampost.co
No comments:
Write comments